Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) meski masih aktif bekerja. Artinya, tidak perlu menunggu resign atau pensiun untuk memanfaatkan dana yang sudah terkumpul.
Namun, pencairan ini bersifat terbatas sesuai aturan:
• 10% saldo JHT → untuk persiapan masa pensiun.
• 30% saldo JHT → khusus untuk kebutuhan kepemilikan rumah.
Dilansir dari Kompas, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menegaskan bahwa fasilitas ini hanya berlaku bagi peserta yang telah memenuhi syarat masa kepesertaan tertentu.
Dengan kebijakan ini, JHT tidak hanya menjadi tabungan jangka panjang, tetapi juga bisa membantu peserta dalam perencanaan finansial maupun kebutuhan perumahan.
Panduan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dari HP
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk mengetahui perkembangan klaim yang diajukan. Layanan digital melalui aplikasi JMO dan website resmi BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan masyarakat melakukan cara cek pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan langsung dari ponsel.
Lacak Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Melalui aplikasi JMO, langkah pertama, peserta harus login menggunakan email dan kata sandi. Setelah masuk, pilih menu Jaminan Hari Tua, lalu klik Pelacakan Klaim. Dengan memasukkan Nomor Kartu Peserta (KPJ), sistem akan menampilkan tahapan klaim mulai dari agenda, penetapan, persetujuan, hingga pembayaran.
Lacak Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website
Selain aplikasi, peserta juga bisa mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking. Dengan memasukkan NIK atau KPJ, kemudian melakukan verifikasi, status klaim akan ditampilkan secara otomatis.
Jenis Klaim yang Bisa Diajukan
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa jenis klaim, antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Peserta dapat memantau status klaim sesuai dengan kategori yang diajukan.
Kesimpulan
Dengan hadirnya layanan digital ini, proses cek pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih cepat dan efisien. Peserta tidak perlu antre di kantor cabang, cukup menggunakan HP untuk mengetahui perkembangan klaim yang sedang diproses.



