Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Kenaikan Tunjangan Guru Honorer 2026: Dari Rp300 Ribu ke Rp400 Ribu per Bulan

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
28 Januari 2026
in Informasi, Pendidikan
0
Kenaikan Tunjangan Guru Honorer 2026: Dari Rp300 Ribu ke Rp400 Ribu per Bulan

Kenaikan Tunjangan Guru Honorer 2026: Dari Rp300 Ribu ke Rp400 Ribu per Bulan

ADVERTISEMENT

Kenaikan Tunjangan Guru Honorer 2026: Dari Rp300 Ribu ke Rp400 Ribu per Bulan

Di awal tahun 2026 ini membawa kabar baik bagi guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menaikkan tunjangan guru honorer 2026 dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan. Kenaikan ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2025 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi guru honorer.




Kenaikan Insentif Guru Honorer 2026

Dilansir dari jawapos.com, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan insentif guru honorer ini adalah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Mulai 2026, tunjangan guru honorer naik menjadi Rp400.000 per bulan. Pemerintah menyadari bahwa tunjangan yang diterima guru selama ini masih belum memadai,” ujar Mu’ti saat Upacara Hari Guru 2025 di Surabaya.

Selain kenaikan tunjangan bulanan, pemerintah juga menyiapkan tunjangan sertifikasi guru Non-ASN sebesar Rp2 juta per bulan dan tambahan satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Semua bantuan akan langsung ditransfer ke rekening guru.

Program Peningkatan Kompetensi Guru Honorer

Tidak hanya soal tunjangan, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas guru melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Pada 2025, program ini menargetkan 12.500 guru honorer yang belum memiliki ijazah D4 atau S1 untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan profesionalisme mereka.




Aturan Jam Mengajar Guru Terbaru

Pemerintah juga melakukan penyesuaian jam mengajar guru. Mulai sekarang, guru tidak lagi diwajibkan mengajar minimal 24 jam per minggu. Selain itu, satu hari khusus disediakan untuk kegiatan belajar guru, mendukung pengembangan kompetensi dan kualitas pembelajaran di sekolah.

Syarat Penerima Tunjangan Guru Honorer 2026

Agar bisa menerima insentif guru honorer 2026, guru harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

ADVERTISEMENT
  • Masih aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta terakreditasi.
  • Terdaftar di Dapodik dengan data valid dan terbaru.
  • Berstatus Non-ASN dan tidak menerima tunjangan sejenis.
  • Memiliki rekening bank aktif sesuai data Dapodik.




Kesimpulan

Kenaikan tunjangan guru honorer 2026 menjadi Rp400.000 per bulan menunjukkan komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN. Selain insentif bulanan, guru juga mendapatkan tunjangan sertifikasi Rp2 juta per bulan, jam mengajar lebih fleksibel, dan akses ke program peningkatan kompetensi melalui RPL.

Baca Juga : Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026

Dengan kebijakan ini, diharapkan guru honorer dapat lebih fokus mengembangkan profesionalisme dan kualitas pembelajaran, sekaligus mendapatkan dukungan finansial yang lebih layak.

Sumber:
  • https://www.jawapos.com/nasional/016877494/alhamdulillah-mulai-2026-insentif-guru-honorer-naik-jadi-rp-400000-per-bulan?utm_source=chatgpt.com

 

Tags: cara dapat tunjangan guru honorer 2026Insentif guru honorer 2026Kenaikan guru honore Dari Rp300 Ribu ke Rp400 Ribu per BulanKenaikan tunjangan guru honorerKenaikan Tunjangan Guru Honorer 2026syarat tunjangan guru honorertunjangan guru honorer 2026tunjangan guru non-ASN 2026
Previous Post

KUR BSI 2026 Terbaru: Syarat Pengajuan, Tabel Angsuran, dan Simulasi Cicilan UMKM

Next Post

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026: Syarat, Dokumen & Prosedur

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026: Syarat, Dokumen & Prosedur

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026: Syarat, Dokumen & Prosedur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.