Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu, Ini Kata Mendikdasmen

hadhara by hadhara
26 Januari 2026
in Artikel, Informasi, Pendidikan
0
Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu, Ini Kata Mendikdasmen

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu, Ini Kata Mendikdasmen

ADVERTISEMENT

Pemerintah memastikan insentif guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) naik menjadi Rp 400.000 per orang per bulan mulai 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI.

Seperti dilansir dari Kompas.com, pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti dalam rapat yang disiarkan melalui TV Parlemen pada Rabu (21/1/2026).

“Insentif guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp 400.000 per orang per bulan,” kata Mu’ti.

Mu’ti menjelaskan, kebijakan kenaikan insentif guru honorer ini akan menyasar 798.905 guru non-ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

ADVERTISEMENT

“Sebagai bentuk penghargaan dan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN,” ujar Mu’ti.




Kenaikan Insentif Guru Honorer Jadi Program Prioritas

Sebelumnya, insentif guru honorer pada 2025 berada di angka Rp 300.000 per bulan. Dengan kebijakan terbaru, nominal tersebut naik sebesar Rp 100.000.

ADVERTISEMENT

Mu’ti menyebut, kenaikan insentif guru honorer ini menjadi salah satu terobosan Kemendikdasmen di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” ujar Abdul Mu’ti.

Pada 2025 lalu, pemerintah juga memberikan insentif guru honorer selama 7 bulan sekaligus. Penyaluran dilakukan satu kali pada Juli 2025.

“Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025,” jelas Abdul Mu’ti.




Respons P2G: Kenaikan Dinilai Masih Minim

Meski pemerintah mengumumkan kenaikan insentif guru honorer, kebijakan ini mendapat sorotan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menilai kenaikan Rp 100.000 belum cukup untuk menjamin kesejahteraan guru.

Mengutip laman kompas.com, Iman menyampaikan kritiknya pada Selasa (28/10/2025).

“Terima kasih untuk kenaikan insentif guru sebesar Rp 100.000. Menurut kami masih sangat kurang sekali. Kalau kenaikannya Rp 100.000 berarti dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 itu seharga roti ya di Los Angeles,” kata Iman.




Menurutnya, insentif tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan hidup guru honorer, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga.

“Kami tetap berharap dan mendorong sebetulnya guru honor ini mendapatkan gaji yang layak, upah minimum yang layak. Bukan sekadar Rp 300.000 atau Rp 400.000 yang itu sebetulnya seharga dengan bantuan sosial,” ujarnya.

Iman juga menegaskan perlunya kebijakan upah minimum bagi guru honorer, sesuai janji Presiden dan Wakil Presiden saat masa kampanye.





Kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp 400.000 pada 2026 menjadi langkah awal pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN. Namun, dorongan dari berbagai pihak menunjukkan masih perlunya kebijakan lanjutan agar guru honorer memperoleh penghasilan yang lebih layak dan berkelanjutan.

Sumber: https://www.kompas.com/edu/read/2026/01/22/074555771/mulai-2026-insentif-guru-honorer-naik-jadi-rp-400000

Tags: Abdul Mu’tiBantuan Guru Non ASNberita pendidikan terbarugaji guru honorer 2026guru honorer indonesiaInsentif guru honorer 2026insentif guru naikinsentif guru non ASNjanji prabowo guru honorerkebijakan pendidikan 2026kemendikdasmen 2026Kesejahteraan Gurup2g kritik insentif gururp 400 ribu guru honorertunjangan guru honorer
Previous Post

7 Tunjangan dan Bantuan Guru Tetap Berlanjut di 2026

Next Post

Beasiswa LPDP 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkap

hadhara

hadhara

Next Post
Beasiswa LPDP 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkap

Beasiswa LPDP 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.