PKH Tahap 4 November 2025: Jadwal Cair Minggu Kedua dan Syarat Penerima
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 pada November 2025 menjadi perhatian banyak keluarga penerima manfaat.
Tahap ini mencakup pencairan bantuan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2025. PKH bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera melalui hak kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 4
Pencairan PKH Tahap 4 untuk November 2025 sudah mulai dilakukan secara bertahap. Jadwal di tiap daerah bisa berbeda karena bergantung pada bank penyalur atau kantor pos setempat. Meskipun disebut “Minggu Kedua” November, pencairan bisa lebih cepat atau sedikit lebih lambat.
Besaran Bantuan PKH Tahap 4
Besaran bantuan PKH Tahap 4 bervariasi sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan nominal lebih besar, sementara siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan bantuan sesuai tingkat pendidikan.
Lansia dan penyandang disabilitas berat juga termasuk kategori penerima dengan jumlah tertentu. Setiap keluarga maksimal menerima empat komponen bantuan sesuai anggota keluarga yang terdaftar.
Rincian Besaran Bantuan PKH Tahap 4
- Ibu Hamil
- Mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Dicairkan secara bertahap setiap 3 bulan sesuai tahap PKH.
- Anak Usia Dini (0–6 tahun)
- Mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahun.
- Dicairkan per 3 bulan, tahap 1–4 sesuai jadwal PKH.
- Pendidikan Anak SD
- Mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.
- Dicairkan tiap 3 bulan (Rp225.000 per tahap).
- Pendidikan Anak SMP
- Mendapatkan bantuan Rp1.500.000 per tahun.
- Dicairkan tiap 3 bulan (Rp375.000 per tahap).
- Pendidikan Anak SMA
- Mendapatkan bantuan Rp2.000.000 per tahun.
- Dicairkan tiap 3 bulan (Rp500.000 per tahap).
- Lansia (≥ 70 tahun)
- Mendapatkan bantuan Rp2.400.000 per tahun.
- Dicairkan per 3 bulan (Rp600.000 per tahap).
- Penyandang Disabilitas Berat
- Mendapatkan bantuan Rp2.400.000 per tahun.
- Dicairkan per 3 bulan (Rp600.000 per tahap).
Syarat Penerima PKH
Untuk menerima PKH Tahap 4, calon penerima harus:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Memiliki anggota keluarga sesuai kategori bantuan.
- Tidak menerima duplikat program bansos.
- Memenuhi ketentuan administratif daerah, termasuk KTP/KK dan rekening/mekanisme penyaluran sesuai bank atau pos setempat.
Cara Cek Status Penerimaan PKH
Penerima PKH dapat mengecek status bantuan melalui situs resmi Kemensos, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Situs Resmi
Klik link berikut: Cek Bansos Kemensos. - Pilih Lokasi
- Pilih Provinsi sesuai domisili.
- Pilih Kabupaten/Kota, lalu Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan Data Diri
- Ketik Nama Lengkap sesuai KTP.
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK, jika diminta.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik “Cari Data”
Setelah semua data terisi, klik tombol Cari Data. - Cek Hasil
- Jika muncul status “YA”, berarti Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
- Jika muncul “TIDAK”, berarti saat ini belum terdaftar atau belum aktif menerima bantuan.
- Langkah Selanjutnya
- Jika sudah terdaftar tapi dana belum cair, hubungi pendamping sosial PKH atau kantor Dinas Sosial setempat.
Kesimpulan
PKH Tahap 4 untuk Oktober–Desember 2025 sudah mulai cair. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, dan hanya keluarga yang terdaftar dalam DTKS yang berhak menerima.
Selalu cek status melalui Cek Bansos Kemensos agar bantuan diterima tepat waktu.



