Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Butuh Modal Usaha? Ini Cara Meminjam Uang di Koperasi Merah Putih

hadhara by hadhara
28 Oktober 2025
in Artikel, Informasi
0
Butuh Modal Usaha? Ini Cara Meminjam Uang di Koperasi Merah Putih

Butuh Modal Usaha? Ini Cara Meminjam Uang di Koperasi Merah Putih

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Butuh Modal Usaha? Ini Cara Meminjam Uang di Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah yang dibentuk untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan. Program ini diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, dan mendorong masyarakat mengembangkan usaha melalui koperasi yang dikelola bersama.

Aturannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Melalui aturan ini, koperasi bisa mengakses pinjaman dari bank-bank anggota HIMBARA seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Berikut penjelasan lengkap cara meminjam di Koperasi Merah Putih.



Syarat Mengajukan Pinjaman

Secara umum, pinjaman ditujukan untuk koperasi di desa atau kelurahan. Namun, masyarakat tetap bisa meminjam uang secara pribadi jika sudah menjadi anggota koperasi.

Syarat dasar untuk anggota:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal usia 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki KTP aktif
  • NPWP (jika ada)
  • Memiliki rekening bank aktif
  • Menyetor simpanan pokok sebagai anggota
  • Menandatangani formulir dan perjanjian pinjaman

Untuk koperasi yang ingin mengajukan pinjaman ke bank, biasanya diperlukan tambahan seperti proposal usaha, izin operasional, dan persetujuan pejabat desa atau daerah.



Cara Meminjam untuk Individu

Pertama, bergabung sebagai anggota di Koperasi Merah Putih yang ada di desa atau kelurahan. Setelah diterima, kamu bisa mengajukan pinjaman melalui unit simpan pinjam koperasi.

Berikut langkahnya:

  • Daftar menjadi anggota koperasi
  • Ajukan pinjaman dan lampirkan dokumen seperti KTP dan rekening bank
  • Tunggu proses verifikasi kelayakan
  • Tandatangani perjanjian pinjaman jika disetujui
  • Dana dicairkan sesuai ketentuan dan dicicil sesuai jadwal




Cara Meminjam untuk Koperasi

Koperasi yang butuh modal usaha bisa langsung mengajukan pinjaman ke bank HIMBARA. Setelah proposal masuk, bank akan menilai kelayakan, kondisi usaha, dan kemampuan membayar.

Jika disetujui, perjanjian ditandatangani oleh pihak bank, ketua koperasi, dan pejabat daerah. Bank wajib melaporkan perjanjian ke Kementerian Keuangan maksimal 14 hari kerja.

Plafon dan Ketentuan Pinjaman

Berdasarkan PMK No. 49 Tahun 2025:

  • Pinjaman koperasi dapat mencapai Rp3 miliar
  • Dana bisa dipakai untuk modal, pengembangan usaha, dan operasional
  • Pencairan umumnya bertahap
  • Suku bunga sekitar 6 persen per tahun
  • Tenor maksimal 6 tahun
  • Ada masa tenggang 6 sampai 8 bulan
  • Plafon dapat ditambah jika pinjaman berjalan minimal 6 bulan

Koperasi Merah Putih memberi peluang masyarakat desa memperbesar usaha melalui akses modal yang lebih mudah. Individu bisa meminjam melalui koperasi, sedangkan koperasi dapat langsung meminjam ke bank.



Pertanyaan dan Jawaban Yang Sering Diajukan :

  • Apa itu Koperasi Merah Putih?

    Program koperasi di desa dan kelurahan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

  • Apakah individu boleh meminjam?

    Boleh, jika sudah menjadi anggota koperasi.

  • Bagaimana cara mengeceknya?

    Kunjungi kantor desa, dinas koperasi, atau situs resmi pemerintah daerah.




ADVERTISEMENT
Tags: bank HimbaraBRI koperasicara ajukan kredit koperasicara meminjam uangcara pinjam koperasikoperasi kelurahankoperasi merah putihkoperasi simpan pinjammodal usaha desapinjaman koperasi desapinjaman UMKM desapinjaman usaha desaplafon pinjaman koperasiPMK 49 2025syarat pinjam koperasi
Previous Post

Bansos Oktober 2025: Status Pencairan Terbaru untuk Warga

Next Post

Tenggat Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS Semakin Dekat, Pastikan Anda Tidak Terlambat

hadhara

hadhara

Next Post
Tenggat Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS Semakin Dekat, Pastikan Anda Tidak Terlambat

Tenggat Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS Semakin Dekat, Pastikan Anda Tidak Terlambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.