Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Syarat dan Cara Klaim Bansos PKH Maret 2025

admin by admin
14 Maret 2025
in opini
0
Syarat dan Cara Klaim Bansos PKH Maret 2025

Syarat dan Cara Klaim Bansos PKH Maret 2025

ADVERTISEMENT

Syarat dan Cara Klaim Bansos PKH Maret 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Pada Maret 2025, pemerintah akan melanjutkan penyaluran dana PKH tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kategori dan Besaran Bantuan PKH 2025

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan besaran dana yang berbeda-beda, sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

  • Anak SD/MI atau sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

  • Anak SMP/MTs atau sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

  • Anak SMA/MA atau sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

  • Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima bantuan maksimal untuk empat kategori.



Syarat Penerima PKH 2025

Untuk menjadi penerima PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

ADVERTISEMENT
  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus masuk dalam basis data DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

  3. Memiliki komponen yang dipersyaratkan: Calon penerima harus memiliki setidaknya satu dari komponen berikut dalam keluarganya:

  4. Ibu hamil atau menyusui.

  5. Anak usia 0-6 tahun.

  6. Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA.

  7. Lansia berusia 60 tahun ke atas.

  8. Penyandang disabilitas berat.

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua keluarga miskin otomatis menjadi penerima PKH; mereka harus memenuhi kriteria di atas.



Cara Mendaftar sebagai Penerima PKH

Bagi yang belum terdaftar dan ingin mendapatkan bantuan PKH, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  • Mendaftar melalui desa/kelurahan:

    • Calon penerima dapat melapor ke aparat desa atau kelurahan setempat untuk didaftarkan sebagai peserta PKH.
    • Petugas desa/kelurahan akan melakukan pendataan dan verifikasi awal.
    • Data tersebut kemudian akan diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk proses verifikasi dan validasi lebih lanjut.
  • Mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos:

    • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
    • Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan data diri sesuai KTP.
    • Setelah berhasil registrasi, pilih menu “Daftar Usulan” dan tambahkan usulan dengan mengisi data diri serta anggota keluarga yang memenuhi kriteria penerima PKH.
    • Unggah foto KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung.
    • Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial.

Setelah data diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, calon penerima akan dimasukkan ke dalam DTKS dan berpotensi menerima bantuan PKH pada tahap berikutnya.



Cara Mengecek Status Penerima PKH

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, dapat dilakukan dengan dua cara:

  • Melalui situs resmi Kementerian Sosial:

    • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan) sesuai alamat KTP.
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
    • Masukkan kode captcha yang tertera.
    • Klik tombol “Cari Data”.
    • Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
  • Melalui aplikasi Cek Bansos:

    • Buka aplikasi Cek Bansos yang telah terinstal.
    • Login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
    • Pilih menu “Cek Bansos”.
    • Masukkan data diri sesuai KTP dan pilih wilayah administrasi yang sesuai.
    • Klik “Cari Data”.





Dengan berlanjutnya penyaluran dana PKH pada Maret 2025, diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi, tetapi juga untuk meningkatkan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Tags: Bansos PKH Maret 2025besaran bantuan PKH 2025cara daftar PKH 2025Cara klaim bansos PKHcek penerima PKH onlineDTKS Kemensos 2025Jadwal pencairan PKH Maret 2025kategori penerima pkhPendaftaran bansos PKHSyarat PKH 2025
Previous Post

KJP Plus Maret 2025 Cair! Berapa Besaran yang Diterima?

Next Post

Mudah! Begini Cara Cek DTKS untuk Mengetahui Penerima Bansos Pelajar 2025

admin

admin

Next Post
Mudah! Begini Cara Cek DTKS untuk Mengetahui Penerima Bansos Pelajar 2025

Mudah! Begini Cara Cek DTKS untuk Mengetahui Penerima Bansos Pelajar 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.